HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN KERABAT DAN MENCIUM MEREKA


 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ilmu seputar islam tak henti2nya saya Share kepada sobat “Shamers” semua,Tanpa Berbasa-basi lagi langsung saja tmn2 membaca dan menghayati bgmna Hukum menjabat tangan kerabat (lawan jenis) atau bahkan menciumnya.
Ini dia infonya yg berhasil saya rangkum dari almanhaj.or.id
Seorang muslim tidak diperbolehkan menjabat tangan atau mencium selain istrinya dan mahramnya, bahkan hal tersebut termasuk sesuatu yang diharamkan dan sebab-sebab terjadinya fitnah serta timbulnya perzinaan dan telah diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita

Aisyah berkata :

Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan (bukan mahramnya) sama sekali. Ketika baiat, mereka hanya mabaiatnya dengan perkataan

Saya tidak membenarkan perbuatan berjabat tangan dengan wanita selain mahramnya dan menciumnya baik mereka adalah putri-putri paman dari bapak atau putri-putri paman dari ibu atau dari kabilah lainnya, semua itu diharamkan dengan ijma kaum muslimin, dan termasuk sarana yang paling besar untuk terjadinya perzinahan yang diharamkan.

Maka wajib atas setiap orang muslim untuk berhati-hati dari perbuatan tersebut dan menjelaskan kepada semua kerabat dan selain mereka yang terbiasa dengan hal tersebut, bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang diharamkan meskipun biasa dilakukan oleh manusia.

Setiap laki-laki muslim dan wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk mengerjakannya meskipun keluarga dekat atau penduduk negaranya terbiasa melakukannya. Bahkan ia wajib menolak hal tersebut dan mengingatkan masyarakat dari hal tersebut. Dan cukup dengan mengucapakan salam tanpa berjabat tangan dan berciuman.

[Kitab Fatawa Dawah, Syaikh Bin Baz, hal. 186]
Sobat “Share Info Menarik(Shamers)”Pikirkan dan renungkan postingan diatas,sungguh berdosanya kita yg semua telah kita lakukan tanpa kita sadari ,hanya dgn menyentuh lawan jenis yg bukan muhrim,Sbgmn juga perkataan Rasul yg pernah saya baca,yaitu”Lebih baik kepala ditusuk dengan Paku besi,dari pada menyentuh wanita yg bukan muhrim”.Astagfirullah Al adzim.”
Semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita semua,Dan kita selalu berada di Jalan yg benar,Jalannya ALLAH SWT..Sekian dlu sobat..
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN KERABAT DAN MENCIUM MEREKA ini dipublish oleh Unknown pada hari Jumat, 07 September 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN KERABAT DAN MENCIUM MEREKA
 

0 komentar:

Posting Komentar